Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Adanya penambangan galian C di kawasan Pegunungan Kendeng, khususnya di wilayah Kecamatan Kayen berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan yang parah dan memprihatinkan.
Hal demikian disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Komisi C Kabupaten Pati, Suyono kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com pada Kamis (3/3/2022).
Ia menyebut, adanya tambang galian C tersebut, menjadikan infrastruktur jalan arah Kayen-Beketel dalam kondisi yang tidak layak untuk dilewati.
“Dampaknya tambang di wilayah Curoto itu mas sangat merugikan, terutama jalan arah Kayen-Beketel saat hujan sudah seperti sungai. Tidak lagi berupa jalan,” katanya.
Suyono menyebut, penyebab utamanya adalah aktivitas truk pembawa material tambang yang tak terkontrol. Dimana seharusnya terdapat aturan yang mengatur berat maksimal truk yang boleh melintas.
Ia mengaku sudah melaporkan perihal kerusakan jalan tersebut ke dinas terkait. Saat dikonfirmasi, pihak dinas mengungkapkan anggaran daerah yang tidak mampu untuk mengalokasikan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan DPUTR, tapi bisa apa. Anggaran daerah yang tidak mampu dianggarkan untuk itu,” pungkasnya.
Menurutnya, dari pihak yang mengeluarkan izin tambang, harusnya melakukan pengawasan yang ketat.
Selain itu, juga ada kesepakatan perihal tanggung jawab pemilik tambang, terhadap kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari penambangan itu.
“Seharusnya Pemerintah Provinsi, selaku pemberi izin tambang memberikan konsekuensi kepada penambang. Membuat kesepakatan soal kerusakan yang dihasilkan. Mereka harus bertanggungjawab soal ini, terutama pemilik tambang,” tambah Suyono. (*)