Makassar, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK) menolak adanya wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, jadwal Pemilu 2024 telah ditetapkan sehingga bila diundur maka itu merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu meminta supaya berbagai pihak berhati-hati dalam mengambil sikap akan adanya pemilu.
“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” ungkap pria yang kerap disapa JK itu, Jumat (4/3/2022).
Menurut pandangannya, konstitusi Indonesia telah mengamanatkan pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” imbuh JK.
Dirinya mengimbau supaya para elit politik patuh terhadap konstitusi yang ada di Indonesia. Apalagi, bangsa Indonesia sangat rentan oleh adanya polarisasi yang terjadi akibat perbedaan pandangan politik.
“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” ungkapnya.
Wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Usulan menunda pemilu awalnya muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dukungan itu kemudian disusul oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Jusuf Kalla: Penundaan Pemilu 2024 Melanggar Konstitusi.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com