Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sekretaris Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Nita Maria mengaku siap datang penuhi panggilan Polres Pati pada Senin (14/3/2022) mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com melalui sambungan telepon hari ini, Selasa (8/3/2022).
Ia akan datang berdasarkan surat panggilan polisi bernomor B/673/III/2022/Reskrim yang dilayangkan kepadanya atas tuduhan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
“Berdasarkan suratnya itu, besok hari Kamis, tapi saya mengajukan untuk datang hari Senin,” ucapnya.
Diketahui, Niti Maria merupakan seorang sekretaris desa yang menjadi salah satu panitia pada ajang Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pakis.
Ia dilaporkan oleh salah satu calon Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pakis, Widodo Haryadi pada tanggal 10 November tahun lalu.
Pelaporan tersebut disinyalir lantaran Widodo merasa tidak puas dengan hasil akhir pemilihan yang memenangkan lawannya, Subiyanto.
Atas laporan tersebut, pihak Nita Maria menyampaikan akan patuh aturan hukum yang telah ditetapkan. Pihaknya juga siap mengikuti setiap penyidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Saya akan patuh hukum mengikuti semua proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa surat panggilan tersebut merupakan panggilan pertama untuknya. Ia akan datang secara pribadi tanpa ditemani kuasa hukum.
“Karena ini pertama, saya akan datang sendiri. Sementara belum dengan kuasa hukum. Paling nanti ditemani sopir,” tambah Niti.
Sebagai informasi, pada 29 Oktober 2021 lalu Widodo juga telah melaporkan Subiyanto atas dugaan pemalsuan ijazah ke Polres Pati. Saat ini kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan. (*)