Rekening Doni Salmanan Ratusan Miliar Diblokir

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rekening milik tersangka Doni Salmanan yang berjumlah miliaran rupiah telah diblokir oleh Bareskrim Polri. Diketahui bahwa Doni Salmanan, terlibat dalam kasus dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex.
“Blokir (rekening Doni Salmanan) sudah, sudah ada,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dikutip dari Detik News, Jumat (11/3/2022).

Asep menyebut rekening milik Doni telah diblokir, saat ini kasus Doni Salmanan tengah dilakukan penyilidikan dan akan diterapkan penyitaan.
“Untuk penyitaan sedang berproses. Sedang berproses berarti hari ini sedang berlangsung, sedang berlangsung itu prosesnya. Anggota masih di lapangan,” kata dia.

M Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa isi rekening Doni yang telah diblokir Rp 99 miliar.

Diketahui bahwa kini aliran transaksi dari setiap rekening telah diblokir.

“Dari data per 10 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening yang dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan total nominal sebesar Rp 353.980.706.680. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 99.111.429.666 telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim,” tutur Natsir.

Bahkan nama pihak yang ditransfer dari rekening Doni Salmanan telah terperinci dengan jelas.

“(Rekening Doni Salmanan yang di blokir) ada di dalamnya. Semua pihak, para pihak yang ada di dalamnya terinci secara jelas dari mana dan kemana dana itu mengalir,” imbuh dia.

“Hanya saja hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang dilakukan hanya dapat disampaikan kepada penyidik, dalam hal ini Bareskrim Polri,” katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada Doni Salmanan atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex.

“Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/3).

“Pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12. Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan. (*)

Artikel ini telah datang di Detik News dengan judul “Bareskrim Blokir Rekening Doni Salmanan!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati