palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kejadian miris terjadi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diketahui seorang ayah berinisial SP (35) mencabuli putri kandungnya AC yang menyandang disabilitas.
Kejadian tersebut bukan hanya dilakukan sekali, namun berulang kali.
“Iya, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang disabilitas sudah kita tangkap,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy dikutip dari Detik News, pada Jumat (11/3/2022).
Iptu Nazzarudin selaku Kasi Humas Polres Muba mengungkapkan bahwa aksi mulai terbongkar pada November 2021.
“Jadi terungkap nya kasus ini setelah aksinya terakhir pelaku pada 11 November 2021 diketahui ibu korban, korban memang mengidap keterbelakangan mental,” ujar Nazzarudin.
Nazzarudin menyebut bahwa aksi cabul telah lama dilakukan, namun ibu korban mengatakan perlakuan antara ayah dan anak tergolong masih wajar, sehingga tidak melaporkan pelaku.
“Dari pengakuan ibu korban, pelaku ini sering dilihat ibunya tidur berdua bersama putrinya di depan TV. Namun, di saat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicabuli pelaku,” terangnya.
Aksi tesebut bertambah parah ketika ibu korban hendak meninggalkan rumah selama dua hari, namun korban menolak hingga akhirnya membeberkan perlakuan si ayah yang bejat itu.
“Karena korban trauma, ketika hendak ditinggal sang ibu selama 2 hari korban menolak. Korban akhirnya buka suara usai didesak ibunya yang curiga. Korban bercerita kalau dia sudah menjadi korban pencabulan oleh ayahnya,” kata dia.
Mendengar pengakuan dari anaknya tersebut, akhirnya ibu korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ke kantor polisi.
“Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah mengakui perbuatannya ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan Dia dijerat Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” beber Iptu Nazzarudin. (*)
Artikel ini telah datang di Detik News dengan judul “Bejat! Ayah di Sumsel Cabuli Anaknya yang Disabilitas Berulang Kali”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com