Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Sekretaris Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Nita Maria penuhi panggilan polisi hari ini, Senin (14/2/2022) di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati.
Nita Maria menyebutkan bahwa kedatangannya tersebut, perihal pemanggilan polisi atas laporan yang ditujukan kepadanya oleh salah satu calon Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pakis.
“Hari ini memenuhi panggilan polisi, atas laporan Pak Widodo kepada saya, terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang,” katanya saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com hari ini.
Pihaknya dilaporkan oleh salah satu calon PAW Kepala Desa Pakis, Widodo Hariyadi pada tanggal 10 November 2021 atas tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang saat dirinya menjadi panitia bendahara pada ajang PAW Desa Pakis tahun 2021.
Nita Maria hanya datang bersama suaminya tanpa kuasa hukum menyebutkan bahwa kedatangan terkait dengan permintaan klarifikasi dan keterangan atas tuduhan padanya.
“Tadi dimintai keterangan soal tuduhan itu, ada banyak pertanyaan tadi Mas, lupa apa saja pertanyaannya. permintaan klarifikasi tadi dari jam 10 sampai sekarang jam 2,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait agenda pemanggilan selanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan waktunya. Namun, ia tidak memungkiri bahwa akan ada pemeriksaan lagi untuknya.
Pihaknya akan tetap mematuhi prosedur yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
“Iya pastinya nanti akan ada panggilan lanjutan, tapi saya tidak tahu pastinya. Saya akan tetap datang karena taat hukum,” pungkasnya. (*)