palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terkait kasus penipuan investasi Quotex, istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina penuhi panggilan penyidik.
Dinan tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.
Istri Doni Salmanan tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait dengan kasus penipuan yang menjerat suaminya tersebut.
Ketika ditanya oleh awak media, Dinan pun bungkam dan tak memberikan tanggapan apapun. Namun, kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya tersebut siap untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Dinan bungkam seribu bahasa saat ditanya awak media. Hanya Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum yang berbicara dan menyatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan.
“Bismillah aja ya,” ujar Ikbar kepada wartawan.
Sebagai informasi, penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dinan dan manajer Doni Salmanan berinisial EJS pada Senin (14/3/2022) kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.
Penjadwalan ulang tersebut dilakukan lantaran pihak terkait dalam keadaan kurang sehat, usai menjalani proses penyitaan aset selama kurang lebih tiga hari.
Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com