palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak Kepolisian menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono.
Pihak Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan terkait dengan penghentian penyelidikan kasus ini.
Penghentian penyelidikan ini dilakukan pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2022).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan bahwa penghentian kasus ini berdasar pada hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.
Tim asessmen pun menyebut bahwa Ardhito lebih disarankan untuk menjalani rehabilitasi. Hal tersebut lantaran, Ardhito hanya sebagai pemakai, sehingga kasus dihentikan.
“Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu, untuk saudara Ardhito dilakukan perawatan di RSKO Cibubur atau rehabilitasi karena dalam kategori pengguna,” kata Ady.
Lanjut Ady, berdasarkan hasil asesmen tersebut penyidik kemudian melakukan restoratif justice untuk memberikan kepastian hukum terhadap Ardhito Pramono sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif.
“Tim juga sudah mengecek kondisi Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa kembali berkarya,” tukasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com