Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak tiga partai politik (parpol) baru di Kabupaten Pati mendaftarkan diri di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjelang proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Herman Setiawan mengatakan partai-partai baru itu adalah Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Ummat dan Partai Keadilan Rakyat (PKR).
“Partai Gelora sudah mendaftarkan diri di sini sejak tahun 2020, Partai Ummat mendaftarkan diri di sini sejak tahun 2021 dan Partai Keadilan Rakyat itu juga tahun 2021,” ungkapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan, mendirikan parpol baru syaratnya berat karena bertahap. Jadi untuk tingkat kabupaten atau kota minimal harus mempunyai lebih dari setengah jumlah kecamatan.
“Kalau di Kabupaten Pati itu ada 21 kecamatan, jadi minimal 11 kecamatan harus ada kepengurusan,” sambungnya.
Selanjutnya, untuk tingkat provinsi tiap parpol minimal mempunyai jumlah 75 persen kepengurusan di kabupaten atau kota.
“Jadi kalau di Jawa Tengah ada 35 kabupaten atau kota, minimal ya mempunyai 28 pengurus,” tegasnya.
Kemudian di tingkat nasional minimal mempunyai 75 persen kepengurusan di tingkat provinsi. Atau minimal mempunyai 26 kepengurusan dari 34 provinsi di Indonesia.
Lebih lanjut, parpol lain diperkirakan akan menyusul setelah tahapan pemilu dilakukan, lantaran tahapan awal akan dilaksanakan pada Mei mendatang.
Sebagai informasi, di Kabupaten Pati ada 19 partai politik, sedangkan yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ada 10 partai politik. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com