Wartawan Dikeroyok di Sumut

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus wartawan dikeroyok oleh empat pelaku terungkap, polisi telah menetapkan pelaku menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Diketahui wartawan tersebut adalah Jefri Bharata Lubis, Adapun kejadian penganiayaan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Direskrimum Polda Sumut menjelaskan motif tersangka melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.
“Motifnya adalah karena adanya pemberitaan oleh rekan kita terkait dengan salah satu perkara yang dialami oleh Ketua OKP (organisasi kemasyarakatan dan pemuda) tersebut. Kemudian para tersangka meminta kepada korban untuk menghapus pemberitaan tersebut. Pada saat dia meminta untuk menghapuskan tersebut mungkin tidak diindahkan atau diinginkan sehingga terjadi pemukulan,” kata Direskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :   Video : Innalillahi, Seorang Wartawan Meninggal Setelah Terlindas Truk

Adapun kronologi kejadian ini ketika korban berinisal JBL saat salah satu tersangka yang berinisial AW melakukan pemukulan pertama kali ketika duduk berhadapan dengan korban di salah salah satu kafe di Kecamatan Panyabungan, Madina, pada Jumat (4/3).

Pemukulan berlanjut pada pengeroyokan oleh ketiga tersangka lainnya.

Saat ini, polisi telah menetapkan status keempat pelaku yangmana AW, SL, SMR, dan R menjad tersangka.

“Di sini ada empat tersangka ada AW, SL, EMR dan R,” kata Tatan.

Tatan menjelaskan proses pengejaran para tersangka. Keempat tersangka ini dikepung dan ditangkap di luar wilayah domisili.

Mereka dapat ditangkap oleh polisi setelah melakukan pengejaran selama lima hari. (*)

Baca Juga :   DPRD Pati: Pihak Diduga Penimbun Minyak Goreng Harus Ditindak Tegas

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “, “Terungkap! Motif Penganiayaan Wartawan di Madina Sumut Terkait Pemberitaan”