Surabaya, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kota Surabaya kini masuk dalam PPKM level 2, Pembelajaran tatap muka (PTM) pun masih diterapkan 50 persen, dan 50 persen daring dengan durasi 6 jam.
Sedangkan untuk pemberlakuan PTM 100 persen, Dinas Pendidikan (Dispendik) menunggu PPKM level 1.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan, seiring ditetapkannya PPKM Level 2 di Kota Surabaya, maka mulai Senin (14/3/2022), PTM SD-SMP diterapkan 50 persen bergantian tanpa sesi. Sedangkan 50 persennya, mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
“Sambil terus kita lakukan evaluasi. Mudah-mudahan level PPKM di Surabaya terus turun ke Level 1 dan bisa menuju ke 100 persen PTM,” kata Yusuf saat menggelar konferensi pers di kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (16/3/2022).
Nantinya, untuk PTM 100 persen, akan dijalankan dengan pola menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing.
“Kita acuannya tetap pada SKB 4 Menteri dan PPKM Inmendagri. Kalau sudah level 1, kalau memungkinkan 100 persen pakai shift, kita lakukan. Karena kondisi sekolah itu variatif, ada yang luasan kelas lebar, ada yang kecil,” katanya.
Namun demikian, ketika nanti penerapan dengan pola shift itu tidak berdampak negatif, maka dimungkinkan PTM selanjutnya bisa dilaksanakan murni 100 persen. Di sisi lain, dia juga memastikan tetap melakukan evaluasi penerapan PTM 100 persen dengan pola shift tersebut.
“Kalau sudah PPKM Level 1, PTM kita terapkan 100 persen pakai shift. Kita uji coba dulu itu dengan menyesuaikan kondisi ruang kelas. Nah, kalau itu memungkinkan, maka dilakukan PTM 100 persen murni tanpa shift,” ujar dia.
Pihaknya pun mengharapkan, siswa dan tenaga Pendidik bisa beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan sekolah. Termasuk dalam penerapan protokol Kesehatan.
“Karena kita harus bisa menjamin sekolah itu tetap aman untuk anak-anak. Makanya sekolah juga tetap menyiapkan pembelajaran melalui hybrid, 50 PTM dan 50 persen daring,” jelas dia.
Di samping itu, Yusuf juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara sekolah agar tetap memastikan Satgas Covid-19 mandiri maupun protokol kesehatan berjalan. Dengan asumsi yakni, ketika anak-anak atau guru datang ke sekolah, maka mereka harus dicek suhu tubuh dan mencuci tangan.
“Harapannya kalau suhu tidak sesuai standar (di atas 37,5 derajat) itu bisa langsung dikoordinasikan dengan Puskesmas. Kita akan terus evaluasi, karena ini kan untuk menumbuhkan kepercayaan orang tua terhadap bagaimana menitipkan anaknya di sekolah,” pungkas dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com