Gandeng Polisi Luar Negeri, Polri Usut Dalang Aplikasi Binomo

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak Bareskrim Polri menggandeng polisi luar negeri untuk mengusut dalang dari trading binary option aplikasi Binomo.

Kasus yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ini masih terus berlanjut. Bahkan pihak kepolisian bekerjasama dengan polisi luar negeri, salah satunya dari Amerika.

“Ada (polisi) dari Amerika, Singapura, Inggris sampai Turki,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Dikatakan Whisnu, pihaknya bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam berkomunikasi terkait pelacakan dengan polisi luar negeri.

“(Komunikasi) sudah dilakukan melalui be to be police to police,” sambungnya.

Sebagai informasi, Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Penyidik juga mulai melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz. Diantaranya berupa mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati