Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati mulai melakukan penanganan pasca bencana yang melanda Kota Bumi Mina Tani.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Suhartono memaparkan, terdapat tiga instansi yang ditunjuk untuk melakukan penanganan pasca bencana, diantaranya yaitu Disperkim, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Masing-masing memiliki tupoksi penanganan yang berbeda.
“Disperkim sendiri memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana,” ucapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Ia melanjutkan, sejak tahun 2021, Disperkim mendapatkan amanah dari Bupati Pati sebagai dinas teknis yang mengelola dan mengawal terkait dengan rumah rusak akibat bencana.
“Yang semula ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos), kemudian tahun 2021 beralih ke Disperkim. Jadi bentuk dari bantuan sosial itu adalah bantuan tidak langsung,” ungkapnya.
Suhartono menuturkan, Disperkim telah melakukan survei lokasi yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana. Ditemukan sebagian besar kerusakan adalah pada bagian atap. Terdapat 55 rumah yang sementara dibantu perbaikannya oleh pemerintah, dengan anggaran sejumlah Rp62 juta.
“Dan itu akan bergulir terus, yakni ada tahap 1,2,3, dan 4. Tahap-tahap itu kami laksanakan sesuai dengan administrasi yang ada,” jelas Suhartono.
Lebih lanjut, bantuan untuk warga yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana akan ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan perbankan. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com