Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pembangunan pabrik yang bakal berdiri di Kecamatan Trangkil menimbulkan polemik di tengah masyarakat di kawasan tersebut. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana menyelesaikan persoalan ini dengan mengundang pihak eksekutif, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui panitia khusus (pansus).
Pasalnya, menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin luas lahan pembangunan industri tersebut tidak sinkron dengan pemaparan pansus. Sehingga pihaknya perlu menelusuri rencana itu.
“Jadi nanti akan ada keterbukaan,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).
Ia mengungkapkan perubahan data lahan industri yang didengar saat audiensi bersama dengan Aliansi Petani Muda Peduli Lingkungan (APPL) dan pihak perwakilan pabrik tidak pernah disampaikan.
Selain itu tim pansus tidak pernah mendengar kejelasan pendirian pabrik tersebut ketika melakukan pembahasan revisi Perda RT/RW Nomor 5 Tahun 2022 hingga sekarang. Bahkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati itu terkejut dengan luas lahan yang diajukan menjadi 1.036 hektar.
“Karena kawasan industri di Kecamatan Trangkil ini tiba-tiba ada 1.036 hektare, kami juga terkejut. Karena di pansus dulu tidak ada laporan terkait perubahan lahan produktif ke lahan industri seluas itu,” imbuh Ali.
Berdasarkan informasi yang beredar, wilayah Kecamatan Trangkil tengah jadi incaran industri sebuah pabrik. Adanya wacana ini menggegerkan masyarakat sana yang lahan produktif pertaniannya berpotensi terancam.
Sebelumnya pihak pabrik tak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung. Namun, pihak pabrik telah lama terlihat melakukan aktivitas jual beli tanah. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com