Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama sudah hampir selesai pada Maret 2022. Dan penyaluran PKH tahap 2 akan dilakukan pada bulan April sampai Juni 2022 mendatang.
Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati mengatakan, data lama tidak boleh dipakai, semua harus diperbarui. Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru.
“Untuk PKH tahap 2, saya harap tidak ada lagi data lama yang dipakai, semua harus sesuai ketentuan DTKS yang terbaru, perangkat desa harus aktif mendata warganya,” ucap perempuan yang lebih akrab dipanggil Bu Tri kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (26/3/2022).
“Apalagi data sudah lebih dari 10 tahun masih dipakai, itu sangat merugikan yang harusnya masuk DTKS ternyata tidak masuk, yang ekonominya sudah mampu malah dapat, saya tidak mau hal seperti itu kembali terjadi seperti PKH tahap pertama,” imbuhnya.
Dalam pantauan yang ada, masih ada beberapa desa yang menggunakan DTKS lama dan tidak diperbarui. Bahkan ada salah satu desa yang masih menggunakan data sejak tahun 2011. Hal tersebut menjadi masalah jika keakuratan penerima tidak tepat.
Beberapa kali Dinsos Kabupaten Pati mengatakan, jika terjadi tidak keakuratan penyaluran bantuan PKH, warga Kabupaten Pati diberi kebebasan untuk mengajukan pengaduan kepada pihak Dinsos Kabupaten Pati agar masalah tersebut teratasi.
“Bagi masyarakat yang merasa ada kesalahan penyaluran bansos ataupun hal yang mencurigakan, bisa langsung lapor ke kami, insyaallah kami akan mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya. (*)