Mantan Menteri Kesehatan Terawan Dipecat dari IDI

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatan terhadap mantan Menkes Indonesia ini berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” tutur Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa dikutip dari Detik News, pada Sabtu (26/3/2022).

Dalam hal ini, Nasrul menyebut Terawan tidak dapat lagi membuka praktik dokter sebab Terawan tidak mampu lagi mengurus surat izin praktik.

“Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya ya,” tutur Nasrul.

Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). Berikut putusan terhadap Terawan Agus Putranto.

“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tutur salah satu panitia pada video. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Eks Menkes Terawan Dipecat dari IDI Keputusan MKEK”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati