Kemenhub Prediksi Jateng Jadi Wilayah dengan Jumlah Pemudik Terbanyak

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Perhubungan memprediksi bahwa Jawa Tengah akan menjadi wilayah dengan angka pemudik terbanyak saat lebaran 2022.

Puncak arus mudik saat lebaran nanti diprediksi akan terjadi pada 28 April 2022, dan berpotensi mengalami peningkatan pada 30 April 2022.

“Jadi diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 April. Dan, potensi perjalanan meningkat di tanggal 30 April,” terang Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam siaran persnya, Senin (28/3/2022).

Badan Litbang Perhubungan, Kemenhub juga mengungkapkan bahwa daerah tujuan dengan pemudik terbanyak adalah Jawa Tengah. Hal tersebut disebutkan berdasar pada hasil penelitian yang telah dilakukan.

“Kemenhub memproyeksikan daerah tujuan terbesar, yaitu ke Jawa Tengah sebesar 26,8 persen atau 21,3 juta orang yang akan datang dari berbagai provinsi terutama dari Jawa Timur dan Jabodetabek,” jelasnya.

Kemudian, potensi pergerakan masyarakat dengan angka pemudik tertinggi adalah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Total tersebut juga berdasar dengan kendaraan yang digunakan oleh para pemudik, mulai dari moda transportasi darat hingga udara.

“Pengguna mobil pribadi 26 persen atau 21 juta dan sepeda motor 18 persen atau 14 juta mendominasi mayoritas jenis moda pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Selanjutnya disusul oleh bus 16 persen atau 12 juta dan pesawat 12 persen atau 9 juta,” paparnya.

Untuk wilayah Jawa Tengah sendiri, terdapat sejumlah titik yang perlu diwaspadai selama mudik berlangsung. Diantaranya adalah wilayah Semarang, Ungaran, Tawangmangu, Baturraden, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, dan Slawi. Pihaknya juga mengimbau adanya kendaraan besar yang melintasi wilayah tersebut.

“Kita perlu hati-hati di sejumlah kawasan tersebut karena rawan kecelakaan maupun longsor. Kalau perlu ada pencegahan dengan melarang kendaraan berukuran besar melintas,” jelas Budi.

Sedangkan, untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 8 Mei 2022.

Sementara itu, terkait pembatasan angkutan kendaraan barang, yang nanti akan dibatasi, yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg.

Berikutnya, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Selain itu soal penumpukan masyarakat di bahu jalan, lanjutnya, ke depan bakal ada 2 opsi untuk mencegahnya. Diantaranya yakni, pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan rest area perkotaan.