palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Lahan seluas 2.355 meter persegi ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut. Aset tersebut diketahui berlokasi di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Medan.
“Betul. Hari ini kami tertibkan aset kami yang dikuasai pihak lain. Aset tersebut digunakan untuk tempat usaha rumah makan, bengkel, penitipan kendaraan serta rumah tinggal,” kata pejabat Humas PT KAI Sumut, Mahendro Trang Bowono dikutip dari Detik News, pada Kamis (31/3/2022).
Mahendro menyebut PT KAI menjaga aset perusahaan dari pihak lain yangmana tidak memiliki hak aset negara tersebut.
“Ada seluas 2.355 meter persegi aset lahan yang ditertibkan di Jalan Pandu,” kata Mahendro.
Mahendro mengatakan lahan 2.355 meter persegi ditertibkan oleh PT KAI sesuai dengan prosedur.
“Lahan yang ditertibkan ini awalnya dikontrak oleh Amril dari 2006-2011. Karena sudah meninggal dunia lalu dikelola oleh anaknya sampai sekarang ini. Tetapi selama dikelola tidak ada hubungan kontrak sehingga PT KAI melakukan penertiban aset,” ujar Mahendro.
“Alhamdulillah proses penertiban yang dilakukan PT KAI berjalan cukup kondusif. Orang yang saat ini menempati lahan itu pun bersedia mengosongkan bangunan rumahnya,” tutur Mahendro. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “PT KAI Tertibkan Bangunan Seluas 2.355 Meter di Jalan Pandu Medan”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com