Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Pati melalui Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) akan mempermudah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Kabupaten Pati, AKP Adis Dani Gatra saat menyampaikan pidatonya di acara Penyusunan Standar Pelayanan SIM tahun 2022 untuk Kabupaten Pati di Aula Polres Pati, Kamis (31/3/2022).
“Sesuai ketentuan yang berlaku, untuk mendapatkan SIM, calon pengemudi harus mempunyai kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pelatihan kursus atau mandiri,” ucap Dani saat menyampaikan pidatonya.
“Kami dari Satpas Pati akan membantu mempermudah pelayanan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan SIM melalui uji simulasi SIM di tempat yang kami sediakan,” imbuhnya.
Tujuan Satpas mempermudah alur pembuatan SIM supaya masyarakat Kabupaten Pati semakin tertib berlalu lintas.
“Jika masyarakat sudah mempunyai SIM, setidaknya tahu aturan berlalu lintas dan dapat mengurangi adanya risiko kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Sebagai informasi, keluhan yang ada di masyarakat adalah sulitnya mendapat SIM karena ujian simulasinya terlampau sulit.
Dari berbagai keluhan tersebut, Satpas Pati akan mengevaluasi dan mempermudah masyarakat untuk memperoleh SIM. (*)