Sidak Rokok Ilegal, Satpol PP Rembang: Dapat Dikendalikan

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang lakukan sidak untuk mengetahui distribusi rokok ilegal di Kabupaten Rembang, pada Kamis (31/03/2022).

Operasi sidak tersebut menyasar para pelaku usaha di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Sebanyak delapan warung telah dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP Rembang terkait peredaran rokok ilegal.

Hasil operasi sidak rokok hari ini pada Kamis (31/03/2022) dinyatakan nihil. Artinya, para pemilik warung sembako ataupun warung penyedia rokok di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang telah menaati aturan dengan tidak menjual rokok ilegal.

Rokok ilegal yakni rokok yang tidak terdaftar dalam bea cukai. Rokok-rokok tersebut biasanya dijual dari perseorangan dengan harga yang lebih terjangkau dikarenakan tidak terdaftar untuk pembayaran cukai rokok.

Selain melakukan pendataan warung-warung yang menjual rokok dengan cukai ilegal, Satpol-PP Rembang juga melakukan edukasi kepada pemilik usaha agar menolak penjual rokok tidak resmi tersebut.

“Kami melakukan edukasi kepada pemilik warung supaya tidak menerima sales yang menjual rokok dengan cukai ilegal,” kata Karnen selaku Kasi Penindakan Satpol PP Rembang saat kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.

Untuk mencegah para sales alias penjual rokok ilegal, Satpol PP Rembang juga memasang poster “Stop Rokok Ilegal” di setiap warung yang telah dilakukan sidak rokok. Karnen menyebut, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Satpol PP Rembang.

“Sudah jadi upaya rutin kami, dan tahun 2022 ini kami sebelumnya juga telah melakukan operasi, kemarin di Sulang, sekarang Sumber dan besok akan terus dilakukan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Satpol PP Rembang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara karena tidak terdaftar dalam pembayaran cukai atau pajak rokok.

Karnen turut menegaskan kepada pemilik warung atau usaha diharapkan untuk tidak memasarkan dan atau memperjualbelikan rokok ilegal karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan merugikan negara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati