Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang mengungkapkan kendala yang ditemui di lapangan saat melakukan penarikan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sulit diserahkan kepada subjek pajak, karena bangunan dalam data base BPPKAD tidak diketahui siapa pemiliknya.
Ataupun jika diketahui pemiliknya, sang pemilik malah berdomisili di Kabupaten / kota lain dan tidak diketahui kontak pribadinya.
Bagus Sapto Utomo, Pelaksana di Bidang perencanaan, penggalian potensi, dan pendaftaran kantor BPPKAD Rembang mengatakan kendala SPPT PBB tidak tersampaikan tersebut, kebanyakan terjadi di Kecamatan Lasem. Khususnya rumah-rumah kuno berarsitektur Tionghoa.
“Yang susah itu di daerah Lasem karena banyak subjek pajak yang tidak mendiami rumah- rumah Tionghoa. Yang mendiami cuma penjaga. kebanyakan cuma dikasih bayaran tapi tidak tahu bangunan milik siapa,” ujar Bagus saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di kantornya kemarin.
Perlu diketahui, penarikan PBB yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sejak kewenangan pemungutan pajak diserahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada pemerintah daerah.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak PBB yang dipungut oleh Pemkab selanjutnya akan terserap menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kata Bagus, semakin banyak subjek pajak yang tidak membayar Pajak PBBnya, tentu kondisi ini akan membuat serapan PAD Rembang terganggu.
Guna meminimalisir SPPT PBB yang tidak tersampaikan ke pemilik bangunan, Pihak BPPKAD terus mengupayakan beberapa strategi. Diantaranya dengan melacak pemilik bangunan melalui kantor Pemerintahan Desa dan kecamatan setempat.
Selain itu, untuk Wajib Pajak yang berdomisili di luar Kabupaten Rembang, diberikan kemudahan bisa membayar PBB melalui Bank Jateng seluruh Indonesia ataupun melalui jasa retail-retail modern.
“Alhamdulilah kemarin sudah ada yang udah bayar.Kemudahan sekarang bisa juga bayar di Bank Jateng seluruh Indonesia. Atau lewat Indomaret dan Alfamart bisa,” tandas Bagus. (Adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati