Dua Kali Ditunda, Putusan Kasus Pembobolan Bank Jateng Dibacakan Besok

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comPengadilan Negeri (PN) Pati tengah memproses 15 terdakwa perkara kasus pembobolan Bank Jateng.

Humas PN Pati, Aris Dwi Hartoyo mengatakan pembacaan vonis perkara tersebut akan dilakukan besok, Kamis (6/4/2022) setelah sempat tertunda dua kali.

Sedianya perkara yang teregistrasi dengan nomor perkara 192/Pid.Sus/2021/PN Pti itu dibacakan hari Senin 7 Maret 2022 lalu. Namun sidang harus ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Herry Setyobudi terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di Jakarta. Sidang pun diundur pada hari Senin 17 Maret 2022.

Sayangnya, hingga kini kondisi Herry Setyobudi tidak kunjung membaik. Di sisi lain, batas penahanan para terdakwa sudah hampir mencapai puncaknya, hingga tanggal 29 April 2022.

Atas pertimbangan tersebut, PN Pati akhirnya memutuskan untuk mengganti Ketua Majelis Hakim yang baru.

“Karena Pak Herry kena covid, umur 65 tahun. Kebetulan beliau ada penyakit jantung. Sekarang beliau di Jakarta. Ini penahanannya juga sudah mepet maka harus diganti,” ujar Aris kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di PN Pati.

Adapun PN Pati telah menetapkan perangkat persidangan yang baru. Rida Nur Karima nantinya akan bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim. Ia akan didampingi hakim anggota, Pronggo Joyonegoro dan Eri Acoka Bharata.

Aris mengatakan sidang putusan besok adalah penundaan yang terakhir. PN Pati juga sudah mengantongi putusan atas 15 terdakwa kasus pembobolan Bank Jateng dan tinggal dibacakan.

“Nanti online seperti biasa dengan prokes (protokol kesehatan). Tersangka dari LP (Penjara), Jaksa dari kantor. Saat ini semua terdakwa di Lapas Pati ditahannya. Belum diputus baru tanggal 7,” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati