Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati harapkan Kementerian Pertanian (Kementan) sampai Dinas Pertanian (Dispertan), harus mewaspadai tengkulak jagung, supaya harga tidak kembali dipermainkan.
Melalui M. Nur Sukarno, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati menegaskan, selain mewaspadai tengkulak yang bisa mempermainkan harga jagung. Pemerintah juga harus mempunyai data real di lapangan, supaya harga jagung terdeteksi dengan baik.
” Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pertanian sampai Dinas Pertanian di Provinsi maupun Kabupaten (kota), harus mempunyai data real mengenai potensi pertanian jagung, maupun rantai tata niaganya sehingga harga jagung bisa terdeteksi dengan baik (stabil), ” ucap Sukarno, saat dikonfirmasi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/22).
Ia mengungkapkan, mengapa data real harus dikantongi oleh pemerintah pusat, supaya petani mempunyai patokan secara pasti harga yang beredar di pasaran.
” Daerah daerah yang potensi untuk budidaya Jagung biar bisa memprediksi harga maupun produktivitasnya sehingga tidak dipermainkan tengkulak, ” ucap Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
” Dari sisi budidayanya, juga akan didampingi PPL. Sehingga, bisa maximal hasilnya, dengan biaya produksi serendah rendahnya, ” imbuhnya.
Sebagai informasi, harga jagung dari pantauan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati. Per tanggal (5/4/22), harga jagung pipil kering dari petani berkisar di harga Rp 4.800 sampai Rp 5.000 per Kilogram (Kg), sedangkan harga jual dipasaran antara Rp 5.100 sampai dengan Rp 5.300 per Kg nya.
” Komoditas pertanian sebenarnya sangat strategis karena sebagai kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.Tetapi masalah hukum pasar harus benar benar diperhatikan berdasar data real sehingga keseimbangan kebutuhan masyarakat dan pasokan barang seimbang, ” tandas Sukarno. (*)