palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – 11 pasangan mesum dan 537 botol minuman keras (Miras) diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dalam sisdang di bulan Ramadan. Diketahui sidak tersebut dilakukan di Bojong Gede dan Kemang.
“Sebanyak 537 botol minuman keras disita petugas karena penjual tidak dapat menunjukkan izin yang jelas,” tutur Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid dikutip dari Detik News dengan judul Sabtu (9/4/2022).
Ratusan botol mrias diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor, sidak digelar pada Jumat (8/4).
Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri diamankan saat tim Satpol PP memeriksa hotel di Kawasan Kemang.
“Di lokasi tersebut, petugas menggiring 11 pasang yang terindikasi sebagai pasangan bukan suami istri ke kantor Kecamatan Kemang untuk di periksa lebih lanjut,” kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, 11 pasangan tersebut merupakan bukan Pekerja Seks Komersial (PSK), namun pasangan kekasih.
“Diberi pengarahan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor untuk segera menikah. Apabila didapati hal serupa kembali, maka petugas akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Dalam rangka menjaga marwah bulan Ramadan, tim Satpol PP akan terus melakukan Sidak.
“Seperti aduan tempat-tempat miras, dugaan prostitusi dimana pun kita tindak lanjuti. Kita melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan itu aja. Sehingga di bulan suci Ramadan ini tercipta kenyamanan yang diharapkan warga masyarakat,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Sidak Ramadan, Satpol PP Bogor Amankan 11 Pasangan Mesum-537 Botol Miras”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com