palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – PT KAI Kembali mengoperasikan kereta api (KA) lokal Pangrango di lintas Bogor-Cicurug, yang akan dimulai pada Minggu (10/4/2022).
Hal ini dilakukan usai pengembangan prasarana Kereta Api (KA) berupa pembangunan jalur ganda, revitalisasi stasiun dan persinyalan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan bahwa KA lokal Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi dan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya.
Seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.
Eva juga menambahkan bahwa KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta3 ekonomi.
“Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun,” tutur Eva kepada PMJ News, Sabtu (9/4/2022).
Adapun tarif promo yang berlaku saat ini Rp45 ribu untuk kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif.
Berikut jadwal perjalanan KA lokal Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi:
Stasiun Bogor Paledang
– Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB
– Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB
– Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB
Stasiun Sukabumi
– Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB
– Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB
– Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB
Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
Adapun berikut persyaratan naik KA Lokal:
– Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
– Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
– Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Kemudian syarat lain yang harus diterapkan oleh penumpang adalah, dengan menggunakan masker 3 lapos sesuai dengan standart yang sudah ditentukan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
“PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA,” tuturnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com