Longgarkan PPKM, Operasi Yustisi Gabungan di Pati Tetap Dilakukan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Walaupun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilonggarkan. Operasi Yustisi penerapan protokol tetap dilakukan oleh pihak gabungan Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, yang menjadi sasaran adalah Terminal Kembangjoyo Pati, Pasar Seleko Pati, dan Pasar Beras, yang dilakukan pada Minggu (10/4/22) pagi.

Sugiono selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan dalam Operasi Yustisi tersebut, para personel gabungan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, walaupun PPKM sudah dilonggarkan.

” Di operasi Yustisi itu kami tak henti-hentinya menghimbau masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan, ” ucap Sugiono, saat dikonfirmasi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com via telepon, Senin (11/4/22).

Baca Juga :   Mulai Tahun Depan, Minyak Goreng Curah Dilarang Diperjualbelikan

Ia juga menjelaskan, disamping mengimbau masyarakat yang ada di lokasi yustisi, pihak personil gabungan dari Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati juga mengedukasi para masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

” Selain menghimbau masyarakat, dalam operasi yustisi itu kami juga mengedukasi dan memberikan wejangan mas, bahwa Covid-19 masih ada, dan terus memakai masker, ” ujarnya.

Operasi Yustisi PPKM Level 2 tersebut dilakukan sesuai surat edaran Bupati Pati.

Personel yang tergabung dalam Operasi Yustisi terdiri dari Kodim Pati, Polisi Militer 1 orang, Polres Pati 15 orang, Brimob Pati 2 orang, dan Satpol PP Pati 10 orang.

Tercatat ada 18 pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan oleh petugas. dan langsung diberikan edukasi. (*)