Batang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemberangkatan haji 2022, prioritaskan jemaah yang telah mendaftar sejak tahun 2012, tepatnya dengan masa tunggu 8 tahun.
Hal ini menanggapi adanya kebijakan dari kerajaan Arab Saudi, yang kembali membuka pelaksanaan ibadah haji di tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi dengan kuota 1 juta jamaah haji.
Terdapat pengurangan kuota dibandingkan sebelum masa pandemi, yang bisa mencapai hingga 2,5 jemaah dari seluruh belahan dunia.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Batang, Lutfi Hakim, terkait dengan kuota pasti yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia, masih harus menunggu penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Kerajaan Arab Saudi.
Sedangkan untuk jemaah yang diperbolehkan berangkat adalah untuk calon jemaah haji 2020, yang sempat tertunda keberangkatannya, lantaran pandemi Covid-19.
“Tahun 2022 ini diprioritaskan untuk calon jemaah haji 2020 yang sempat tertunda keberangkatannya. Kemungkinan tidak semua bisa berangkat, tapi Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan supaya bisa menambah kuota, dengan mengoptimalkan kuota dari negara yang tidak terserap,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Senin (11/4/2022).
Mereka yang akan berangkat di tahun ini merupakan calon jamaah haji yang telah mendaftar di tahun 2012, dengan masa tunggu 8 tahun.
“Seharusnya mereka sudah berangkat tahun 2020, tapi karena ada Covid-19 akhirnya tertunda sampai 2022,” tegasnya.
Ia menegaskan, sampai saat ini belum melakukan pendataan terhadap calon jemaah haji yang memasuki usia 65 tahun ke atas.
“Kami masih menunggu regulasi terbaru dari Kemenag RI, kategori pembatasan usia 65 tahun itu,” tuturnya.
Selama kurun waktu dua tahun ini, dari jumlah 717 calon jemaah haji yang sudah terdaftar, terdapat 6 calon jemaah haji melalui ahli warisnya melakukan pembatalan biaya pemberangkatan ke Tanah Suci, karena faktor meninggal dunia.
Beberapa peraturan terkait protokol kesehatan masih harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Di antaranya H-72 jam harus melakukan tes PCR negatif, sehingga dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.
Ia menyampaikan, berdasarkan data rekapitulasi jumlah warga Kabupaten Batang yang telah mendaftar sejak Januari Maret 2022 mencapai 241 orang.
“Kami belum mendapat keterangan resmi tentang besaran biaya ibadah haji. Kalau tahun 2019 lalu total biaya yang harus dikeluarkan calon jemaah haji mencapai Rp36 juta,” jelasnya.
Pihaknya bersama Dinkes Batang sedang menyiapkan pelaksanaan vaksinasi sebelum pemberangkatan ke Mekah.
“Rinciannya bagi yang belum mendapat vaksinasi dosis 1 sebanyak 97 orang, dosis 2 sebanyak 114 orang , dosis 3 sebanyak 396 orang dan Meningitis 648 orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika menganut jadwal kloter pertama akan diberangkatkan tanggal 6 Juni 2022. (*)