Satlantas Polres Pati Tindak Tegas Motor-Mobil yang Gunakan Knalpok Tak Standar

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati, dalam upayanya pengetatan mengatur penertiban lalu lintas, akan menindak pengguna motor ataupun mobil yang menggunakan knalpot tidak standar, atau yang lebih familiar disebut knalpot grong.

Melalui Ipda Muslimin, selaku Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati mengatakan, akan menindak tegas pengguna kendaraan mobil ataupun motor yang menggunakan knalpot grong.

” Dalam upaya penertiban lalu lintas di Kabupaten Pati, kami dari Satlantas Polres Pati akan menindak tegas para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar, tanpa ada pembedaan, ” ucap Ipda Muslimin, saat dikonfirmasi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Rabu 13/4/22.

Selain itu, ia juga menjelaskan, Satlantas Pati akan menindak para pelanggar tersebut dengan peraturan hukum yang ada.

” Satlantas akan memberikan surat tilang, kepada pelanggar tersebut, dan kami akan membawa mobil atau motor yang dipasangi knalpot grong ke kantor sebagai barang bukti, ” jelas dia.

” Selain itu, sebelum pemilik motor ataupun mobil menyelesaikan urusan surat tilang, kami mewajibkan mereka untuk membawa knalpot standart dan di pasang di kendaraan mereka, ” imbuhnya.

Ia juga mengimbau, untuk para pemudik, hendaknya tidak merubah knalpot standar mereka.

Agar tidak mengganggu warga, dan pengguna jalan yang lain, saat melakukan mudik lebaran.

” Selain itu, kami juga menghimbau, para pemudik agar tidak mengganti knalpot standar kendaraannya, dengan knalpot grong, yang akan mengganggu pengguna jalan lainnya. (*)