DPR RI Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada Rabu, 14 April 2022.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara dilakukan secara serentak.

“Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak tahun 2024 adalah Rabu, 27 November 2024,” tegas Doli di Gedung Parlemen, Senayan. Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Ia juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menekankan agar KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Penyelenggara Pemilihan Umum bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal terkait lainnya mengenai desain dan konsep Pemilu 2024 sebelum masuknya tahapan awal Pemilu Serentak tahun 2024,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati