Pemberi Utang Perampok Bank BJB Diperiksa

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemberi utang, D pada kasus perampokan bank BJB Cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan diperiksa oleh polisi.

Diketahui bahwa tersangka BS (43) meminjam uang kepada 12 orang dengan jumla Rp 5 miliar. Kemudian, polisi telah memeriksa salah satu pemberi utang.

“Iya sudah,” tutur Kapolrsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Diketahui bahwa D meminjamkan uang senilai Rp 1 miliar kepada tersangka.

Dalam hal ini, dipastikan tidak ada paksaan dai pemberi utang kepada BS untuk melakukan perampokan dalam melunasi utangnya.

“Tidak ada indikasi (paksaan dari orang lain). Itu inisiatif dari BS,” kata Multazam.

Multazam mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya tersangka baru atau pelaku yang terkait.

“Sampai saat ini sesuai bukti, keterangan saksi dan tersangka yang kami kumpulkan seperti (BS pelaku tunggal),” ujar Multazam.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa BS adalah Kepala HRD bank swasta yang merampok Bank BJB cabang Fatmawati lantaran terlilit utang Rp 5 miliar.

“Iya minggu depan kita bakal panggil dia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan. (*)

“BS ini punya tempat cuci mobil dan D beberapa kali datang ke situ,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Periksa Pemberi Utang ke Perampok Bank di Jaksel, Ini Hasilnya”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati