Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Merujuk Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) No. 4 Tahun 2022 tentang Pelarangan Kegiatan Takbir Keliling, Haryanto selaku Bupati Pati tidak memberi izin bagi masyarakat Kabupaten Pati atas kegiatan tersebut untuk tahun ini. Hal tersebut diungkapkannya kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi penentuan kebijakan perayaan hari raya Idulfitri di Ruang Joyokusumo, Kamis (14/4/2022).
“Mengacu surat dari Kementerian Agama, jadi takbir keliling ini masih belum bisa kami izinkan. Jadi takbirannya di tempat ibadah, di masjid dan di mushola. Karena kami mengacu surat edaran menteri yang terakhir,” ungkap Bupati Haryanto.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pati, Pujo Winarno mengimbau supaya masyarakat Kabupaten Pati mematuhi aturan tersebut.
Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat bersabar, karena SE Bupati Pati sedang disusun untuk mempertegas aturan itu.
“Mungkin surat keputusan terkait takbir keliling akan dikeluarkan dalam jangka satu sampai dua hari lagi, Mas. Saya harap masyarakat tetap bersabar menunggu surat keputusan tersebut,” ungkap Pujo saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (16/4/2022).
Sementara itu, statement yang dikeluarkan oleh Bupati Pati membuat geger warga Pati di media sosial. Hampir 90 persen pengguna media sosial asal Kabupaten Pati menyayangkan keputusan peniadaan takbir keliling. Bahkan ada yang mengajak melakukan aksi demo.
Di sisi lain, warga asal Pati juga menyayangkan kebijakan tersebut, salah satunya Muhammad. Pria yang berdomisili di Desa Blaru, Kecamatan Pati Kota menganggap kebijakan tersebut terlalu menyudutkan masyarakat.
“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu menyudutkan masyarakat, tidak ada nyamannya sama sekali, ” ujarnya.
Dia merasa acara yang dilakukan ummat Muslim selalu dibatasi, berbeda dengan non Muslim yang selalu diizinkan.
“Kalau acaranya orang Muslim aja seakan akan membahayakan negara, kalo non muslim tidak, seperti Imlek kemarin sangat ramai, ya sah saja, agenda kedatangan tokoh politik nasional di Pati ya tidak ada larangan, ” jelas dia. (*)