Dewan Pati Tetap Ngeyel 1.036 Kawasan KPI Trangkil Tidak Sah

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menanggapi pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait kejelasan 1.036 hektare lahan di Kecamatan Trangkil yang diperuntukan untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Lahan KPI tersebut, kabarnya sudah dilirik investor asing dan akan mendirikan pabrik apparel di beberapa desa. Sayangnya, hingga kini proses pembebasan lahan masih alot karena beberapa permasalahan.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Pati mengaku tidak merasa ada pembahasan lahan KPI kecamatan yang luasnya lebih dari 200 hektar, sebelum menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Pati tahun 2021

Plt Kepala DPUTR Pati Sudarno melalui Kabid RTRW Endang Sri Hargiati menegaskan bahwa lahan KPI seluas 1.036 ha itu telah sah. Luasan tersebut bahkan telah disebutkan sejak tahun 2019 di Perda lama.

“Lahan di Trangkil itu sudah dipaparkan dan ditetapkan pada 2021 lalu. Sudah melalui Paripurna juga. Jadi ini sudah sah,” terang Plt Kepala DPUTR Pati Sudarno melalui Kabid RTRW Endang Sri Hargiati.

“Meskipun pihak DPRD mengatakan dokumen itu tidak sah. Lalu, tiap kecamatan tidak lebih dari 200 ha lahan KPI, namun kami ada datanya. Akan tetapi kami tidak selalu mengikuti rapat Pansus. Sehingga, saya sampaikan data-data yang telah disampaikan melalui Pansus,” imbuh Endang.

Sementara itu, Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati tetap kukuh pada pendapatnya bahwa selama ini pihak penyelenggara Raperda RTRW belum pernah mendapat paparan luasan lahan tersebut.

“Memang lahan itu sudah sah karena melalui rapat Paripurna. Akan tetapi, kami tidak diberitahu ada lahan seluas itu. Seharusnya lahan KPI itu di wilayah tak produktif seperti Sukolilo. Sedangkan di Trangkil ini lahan produktif pertanian. Apabila ada ribuan ha lahan KPI di Trangkil ini kan sangat disayangkan,” tegas Ali.

Saat ini sinkronisasi data masih dilakukan oleh Pemerintah Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Pati. Akibat masalah ini, terpaksa proses pembebasan lahan untuk kawasan industri di Kecamatan Trangkil harus ditunda hingga terjadi kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif Pati. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati