Terbukti Lakukan Kecurangan Saat Seleksi, Ratusan Peserta CPNS Didiskualifikasi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setelah terbukti melakukan kecurangan pada saat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, sebanyak ratusan peserta CPNS didiskualifikasi.

Berdasarkan data yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Kasus kecurangan saat seleksi CPNS ini terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Sulawesi hingga Sumatera.

“Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Terdapat sebanyak 359 peserta seleksi CPNS yang didiskualifikasi. Tidak hanya itu, penyidik Kembali menemukan terdapat 81 peserta yang juga melakukan aksi curang. Namun puluhan peserta ini belum didiskualifikasi.

“Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Gatot, dalam kasus kecurangan seleksi CPNS ini, dilakukan dengan beberapa aplikasi untuk meloloskan sejumlah peserta CPNS tersebut.

Selain itu, para peserta dibantu oleh sejumlah tersangka, baik dari sipil maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan kecurangan.

“Terkait kasus ini, kami menangkap 21 tersangka sipil dan sembilan orang ASN,” tukas Gatot.

Sedangkan untuk sanksi yang dijatuhkan terhadap para tersangka, akan dikenakan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)