Dewan Pati: Vaksin Covid-19 Wajib Halal, Jika Pemerintah Cabut Kedaruratan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Indonesia baru-baru ini mulai uji materi Vaksin Covid-19 Wajib Halal. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah harus berkewajiban menyediakan vaksin Covid-19 yang halal khususnya bagi umat muslim.

Diberitakan sebelumnya, Uji coba materi vaksin halal berkaitan dengan permohonan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) kepada Mahkamah Agung, terkait uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Uji coba vaksin wajib halal ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan muslim, tak terkecuali di Kabupaten Pati.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah salah satunya. Ia menyambut baik wacana ini jika diterapkan di Kabupaten Pati, mengingat capaian vaksinasi kumulatif di Bumi Mina Tani sudah lumayan mencukupi.

Muntamah menjelaskan, kebolehan menggunakan jenis vaksin jenis Pfizer dan Astrazeneca yang dinyatakan haram awalnya, didasarkan karena kondisi darurat Covid-19 yang dikuatkan dengan munculnya fatwa MUI.

Namun karena jika capaian vaksinasi kumulatif sudah mencapai target, sangat memungkinkan jika azas kedaruratan dicabut kembali. Namun, tentunya harus ada fatwa baru dari MUI.

“Pendapat saya di Indonesia sudah ada lembaga yang punya fungsi mengeluarkan fatwa kehalalan, jika MUI sudah memberikan fatma berkait dengan vaksin maka kita sebagai umat Islam tinggal mengikuti fatwa tersebut,” ujar Muntamah, Anggota Komisi D dan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Selasa (26/4/2022).

Sementara Aviani Tritanti Venusia, Kepala Dinas kesehatan Pati, saat diwawancarai terpisah juga mengungkapkan bahwa di kabupaten Pati belum ada pengkhususan vaksinasi wajib halal bagi umat muslim. Pihaknya masih menggunakan regulasi terdahulu.

“Sampai saat ini belum ada, fatwa yang sampai disini mungkin baru komentar. Ini kita pakai vaksin yang ada,” katanya.

 

Meski demikian jika ada fatwa maupun kebijakan baru, pihaknya akan menyesuaikan dengan regulasi yang baru. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati