palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi melakukan penyitaan terhadap honor yang diterima Ivan Gunawan berkaitan dengan kasus DNA Pro, namun uang manggung dari penyanyi Rossa tidak disita.
Mengapa begitu? Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Rossa tidak mempunyai niat jahat.
“Kami gelar perkara dulu, ternyata di kami hasil gelar perkara tidak ada niat jahat si Rossa tersebut. Artinya, dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Detik News, pada Selasa (26/4/2022).
“Kecuali beda dengan Leslar (Lesti dan Billar) dia itu kan konten, dia tahu itu buat konten, tahu salah. Jadi harus dikembalikan,” kata dia.
Whisnu juga mengungkapkan bahwa Ivan adalah brand ambassador (BA) DNA Pro. Dia juga bicara soal DJ Una di pusaran kasus DNA Pro.
“Ivan juga dia sebagai BA, dia tahu. Beda dengan dia (Rossa) nyanyi atau MC, beda MC. DJ Una beda itu,” ujar dia.
Whisnu juga mengatakan pihaknya melakukan gelar perkara, berkaitan dengan ada-tidaknya unsur pidana dari DNA Pro.
“Iya, kita ada diskusikan, gelar perkara di internal, diskusi ini hasil pemeriksaan seperti ini, itu terus dilakukan setelah sore, setelah memeriksa kita gelar perkara kecil antara penyidik dengan kanitnya, ini apa langkah-langkahnya. Oh, ternyata tidak ada mens rea-nya,” tutur dia.
“Jadi kita lakukan setiap hari setelah penyidikan, pasti ada namanya gelar perkara kecil,” kata dia.
Lesti dan Rizky juga terlibat dalam kasus ini, mereka menjadi saksi kasus robot trading DNA Pro. Uang Rp 1 miliar telah diserahkan ke polisi.
“Benar, Rp 1 miliar, kami kembalikan, tidak kurang,” ujar Rizky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Diketahui bahwa Ivan Gunawan menyerahkan uang Rp 921,7 juta saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Ia diperiksa dengan 16 pertanyaan selama 3,5 jam.
“Dari fee Rp 1,09 miliar, yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp 921.700.000,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/4).
“Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun,” jelas Gatot. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Alasan Polisi Sita Duit DNA Pro untuk Ivan Gunawan, tapi Honor Rossa Tidak”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com