palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh pegawai PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut berkenaan dengan upah pegawai Paytren yang tidak didapat para pegawan dalam beberapa bulan ini.
“Ya, betul. Kami dapat surat aduan yang isinya mengadukan Yusuf Mansur dan perusahaannya ke Disnaker,” kata Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin saat dimintai konfirmasi seperti dilansir dari detikJabar, Rabu (27/4/2022).
Dalam hal ini, Arief mengungkapkan bahwa Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh para pegawai Paytren lantaran tunggakan upah, gugatan didaftarkan pada Jumat (22/4).
“Dilaporin-nya minggu kemarin. Yang pasti (gugatannya) kaitan dengan hak, hak upah. Yang datang waktu itu kuasa hukum,” ucapnya.
Arief mengatakan bahwa Disnaker akan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak.
“Belum sampai ke sana, nanti dimediasi akan berkembang. Saya juga belum berani menyampaikan apa isi laporannya, karena itu kewenangannya kuasa hukum belum bisa disampaikan sekarang,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Ustaz Yusuf Mansur Diadukan Pegawai Paytren ke Disnaker Bandung soal Upah”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com