Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui Hj. Maesaroh Anggota Komisi D mengungkapkan bahwa kesempurnaan puasa di bulan Ramadan ialah dengan membayarkan zakat fitrah.
“Zakat fitrah adalah penyempurna puasa di bulan Ramadan, hal itu sudah di jelaskan di dalam Al-Quran, dan wajib ditunaikan kita sebagai umat muslim,” ucap Maesaroh saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kamis (28/4/22).
Lebih jauh, ia menjelaskan jika umat muslim tidak menunaikan zakat fitrahnya, maka manusia tersebut akan mendapatkan siksa neraka yang pedih.
“Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 34. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (QS. At-Taubah: 34). ” jelas Maesaroh mengutip salah satu hadist.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada seluruh umat muslim agar jangan lupa membayarkan zakat fitrah untuk penyelamat di akhirat nanti.
“Kita sebagai muslim jangan sampai lupa, apalagi tidak membayarkan zakat fitrah, karena zakat fitrah akan menjadi salah satu penyelamat kita nanti di akhirat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, zakat fitrah boleh ditunaikan dalam bentuk makanan pokok maupun uang yang nilainya setara. Adapun besarannya adalah sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang untuk beras atau makanan pokok lainnya.
Zakat wajib ditunaikan bagi yang beragama Islam, mampu atau berkecukupan, menemui waktu wajib zakat (baligh), dan merdeka.
Ada sejumlah hikmah yang diperoleh dengan menunaikan zakat. Salah satunya yaitu dapat menjaga dan membentengi harta dari penglihatan orang. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hasits berikut:
“Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sadaqah, siapkanlah doa untuk bala bencana.” (HR. ath-Thabrani, Abu Nu’aim dalam al-Hilyah juga al-Khatib dari Ibnu Mas’ud. Hadits ini juga diriwayatkan Abu Dawud. Hadits ini dhaif.) (*)