Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah membuka gerai aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati.
Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Elyna Noor Dina, telah melaksanakan verifikasi on the spot di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, Selasa (26/4/2022).
Kunjungan tersebut lantas diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati, Riyoso.
PVL sendiri merupakan program dari Ombudsman dengan membuka gerai pengaduan di lokasi yang banyak diakses oleh masyarakat.
Upaya tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah laporan masyarakat dan juga memudahkan akses penyampaian pengaduan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyosialisasikan tugas fungsi dan kewenangan dari Ombudsman.
Ditambahkan, PVL on the spot sebagai bentuk proaktif dan progresif Ombudsman dalam menjawab kebutuhan publik, dengan melakukan jemput bola, bertatap muka dan mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Warga juga bisa berkonsultasi mengenai pelayanan publik, maladministrasi, serta menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman.
Pada kesempatan tersebut, Tim Ombudsman mengunjungi instansi dan layanan Teras Aduan, BPKAD, Bank Jateng dan Disnaker.
Sebagai informasi, yang telah tergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pati sebanyak 23 instansi pemberi layanan publik. Ada 116 produk layanan yang dapat diakses, termasuk yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga, seperti layanan Direktorat Lantas Polres Pati, layanan administrasi Pengadilan Agama, serta layanan BUMN/BUMD. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com