Kinder Joy Diijinkan Beredar Lagi di Indonesia

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Jajanan anak kecil Kinder Joy kembali diijinkan beredar di pasaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, menunjukkan bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia negatif dari cemaran bakteri Salmonella.

Sehingga, masyarakat kini bisa kembali membeli produk cokelat Kinder Joy yang dijual dan beredar termasuk di minimarket.

Sebelumnya, beberapa coklat Kinder Joy yang juga beredar di berbagai negara Uni Eropa seperti Belgia dan Inggris memang telah dilaporkan menyebabkan anak-anak banyak terinfeksi bakteri tersebut.

Oleh karenanya, pihak BPOM juga menarik peredaran coklat Kinder Joy di pasaran karena adanya kekhawatiran dari produk ini juga ikut tercemar bakteri Salmonella.

BPOM sendiri telah melakukan pemeriksaan laboratorium dengan mengambil sample tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia diantaranya Kinder Joy,  Kinder Joy for Girls, dan Kinder Joy for Boys.

“Hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” ungkap pihak BPOM dalam keterangan resmi pada Kamis, (28/4/2022) dilansir dari Kompas.com.

BPOM juga menyampaikan informasi terkini dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, bahwa cokelat Kinder Joy asal Belgia tersebar di 77 negara.

Namun, produk Kinder Joy yang ditarik di luar negeri tersebut tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.

“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan,” imbuh pihak BPOM.

BPOM juga menghimbau masyarakat untuk melakukan cek kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa sebelum melakukan pembelian produk pangan.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat maupun makanan yang berbahaya.

Pengecekan dapat dilakukan dengan memerhatikan beberapa hal berikut.

Pertama, memastikan bungkus kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, maupun penyok.

Kedua, membaca informasi yang tertera pada label dengan cermat. Contohnya untuk produk obat, baca aturan pakai, efek samping, hingga tanggal kedaluwarsa.

Ketiga, mengecek izin edarnya memiliki izin edar dari BPOM. Produk obat dan pangan yang mempunyai izin edar dari BPOM pasti telah melalui proses evaluasi. Sehingga lebih terjamin keamanan, mutu dan manfaatnya.

Keempat, mengecek tanggal kedaluwarsa dan memastikan produk yang dibeli tidak melebihi tanggal pemakaian yang disarankan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati