palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan untuk seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini berlaku pada tanggal 1-23 Mei 2022, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendag) Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.
“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (10/5/2022).
Pada penerapan PPKM kali ini, Safrizal menjelaskan bahwa secara substansi, terdapat sejumlah penyesuaian diantaranya adalah adanya perubahan jumlah daerah dalam setiap levelnya. Serta terdapat penurunan jumlah daerah di PPKM Level 1 dan 3.
Adapun jumlah daerah dengan PPKM level 1 saat ini hanya berjumlah 11 daerah. Angka ini mengalami penurunan, karena sebelumnya terdapat sebanyak 29 daerah.
Sedangkan untuk PPKM level 3m mengalami penurunan dari dua daerah menjadi satu daerah saja. Kemudian untuk PPKM level 2 mengalami kenaikan menjadi 116 daerah, dari yang sebelumnya hanya 97 daerah.
Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 turun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sementara itu, daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita,” ucapnya.
Perubahan juga terjadi pada jam operasional di tempat makan, yang beroperasi pada malam hari.
“Penyesuaian jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 2.00 (dini hari),” tuturnya.
Serta terdapat kelonggaran lainnya, seperti tidak harus menunjukkan hasil negatif PCR maupun antigen. Diantaranya untuk pelaksanaan kompetisi olahraga, mulai dari pemain hingga penonton.
Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua. Oleh karena itu, Safrizal meminta seluruh Pemerintah Daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 usai Hari Raya Idulfitri. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com