Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai bekerja kembali setelah merayakan cuti lebaran Idulfitri 1443 H selama satu minggu.
Demi memastikan seluruh pegawai kembali beraktivitas, Pemkab Rembang melakukan sidak PNS di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (9/5/2022).
“Kami dari pemerintah Pak Bupati dan Pak Sekda untuk mengadakan sidak tingkat kehadiran karyawan setelah cuti lebaran,” kata Waluyo selaku Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang.
Sidak dilaksanakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Rembang dengan pembagian dua wilayah. Hal itu dikarenakan kantor-kantor OPD Pemkab Rembang yang tersebar, mulai dari selatan Rembang hingga ke Timur Rembang kota.
“Kami melaksanakan tugas dibagi menjadi dua tim, tim satu saya ke selatan dan tim dua, Asisten II, Pak Mardi ke arah timur,” lanjutnya.
Waluyo mengungkapkan, dari keseluruhan sidak tersebut, tak ada satu pun pegawai negeri di jajaran Pemkab Rembang yang melakukan absensi atau bolos kerja.
Sementara itu, untuk pegawai yang sakit juga menyerahkan surat izin yang disertai pengantar dari dokter atau rumah sakit, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh pegawai di jajaran Pemkab Rembang kembali menjalankan aktivitas mereka sesuai tanggung jawab.
“Hasilnya pemantauan dari OPD yang ada Alhamdulillah semua masuk. Ada yang dinas satu itu sakit, kecelakaan ada surat dari dokter. Kemudian untuk karyawan yang istilahnya mbalelo atau tanpa keterangan tidak ada,” ungkapnya.
Cuti lebaran tahun ini memang cukup spesial, pasalnya jalur mudik kembali dibuka, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati lebaran di kampung halaman masing-masing.
Termasuk para pegawai di jajaran Pemkab Rembang yang bisa kembali ke kampung halaman mereka, bagi mereka yang bukan warga asli Kota Garam tersebut. Namun, cuti lebaran hanyalah sampai tanggal 8 Mei 2022.
Oleh karenanya, pada Senin (9/5/2022) seluruh pegawai wajib hadir untuk mengemban tanggung jawab yang sebelumnya harus berhenti sementara karena cuti lebaran Idulfitri. (*)