Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ribuan nelayan asal Juwana Kabupaten Pati menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada hari ini, Sabtu (14/5/2022).
Aksi demo tersebut dilancarkan seluruh aliansi nelayan dari Kecamatan Juwana, ditengarai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021 yang dirasa tidak memberi keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh nelayan di Indonesia.
Jasmani selaku Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Pati dalam orasinya menyampaikan, PP Nomor 85 tersebut sangat tidak adil untuk para nelayan.
“Kami semua pada pagi hari ini menuntut penghapusan PP Nomor 85 tahun 2021, yang bagi kami itu mencekik para nelayan khususnya kami dari Juwana, Pati, ” ucapnya saat menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pati.
Lebih lanjut, dalam orasinya ia meminta Pungutan Hasil Perikanan (PHP) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalami kenaikan cukup tinggi agar segera diturunkan.
“Kenaikan PHP dan PNBP yang mencapai 10 persen dari hasil nelayan itu sangat menguras kantong kita sebagai nelayan, kami menuntut kenaikan tersebut agar segera diturunkan oleh pemerintah pusat,” jelas pria paruh baya tersebut.
“Supaya kami tetap bisa makan dan menafkahi keluarga kami dengan layak di rumah,” imbuhnya.
Selanjutnya, para demonstran menuntut 7 poin dalam aksi tersebut. Pertama, menuntut agar PHP dan PNBP 10 persen diturunkan menjadi 5 persen.
Kedua, menuntut penghentian manajemen atau operasional kapal pukat udang buatan asing. Ketiga, tak membiarkan kapal asing terus beroperasi di perairan Indonesia. Keempat, memberi pendampingan dan pemeliharaan usaha untuk para nelayan dan perikanan.
Kelima, diterbitakannya kembali izin operasional kapal pengangkut di DPP NNI. Keenam, hentikan penangkapan di laut dengan memberi peringatan atau pembinaan terlebih dahulu.
Ketujuh, turunkan harga solar untuk industri kelautan dan perikanan.
Di akhir demo, pengunjuk rasa mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin beserta jajarannya. Serta diakhiri dengan penandatanganan tuntutan dari aliansi nelayan Juwana dari pihak nelayan, DPRD Kabupaten Pati, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. (*)