Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021/2022 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pati.
Pada agenda yang digelar di Balai Desa Semampir Kecamatan Pati Kota pada Selasa, (17/5/2022) tersebut, ia sengaja melibatkan pihak BPJS Kesehatan karena disinyalir selama ini masyarakat mengeluhkan soal penggunaan BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Nah hari ini kita bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebagai upaya untuk menjawab persoalan-persoalan yang selama ini terjadi soal jaminan kesehatan. Nantinya biar beliau (BPJS) yang akan menjelaskan terutama soal PBI,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Endro saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah itu juga mengungkapkan bahwa beberapa keluhan yang disampaikan oleh perwakilan Kepala Desa (Kades), bahwasanya para Kades ini sering disalahkan karena ada warganya yang tidak memperoleh PBI tersebut.
Dengan dihadirkannya BPJS Kesehatan diharapkan masyarakat yang hadir pada reses tersebut memahami atas permasalahan yang selama ini terjadi.
“Jadi kalau kemarin Pak Inggi dan Bu Inggi disalahkan oleh warganya, maka semoga mendapat kejelasan atas permasalahan kok ada BPJS yang tidak aktif, atau masyarakat yang tidak mampu kok tidak mendapatkan fasilitas PBI. Nah nantinya bisa menjawab atas persoalan-persoalan itu nggih,” imbuh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Sebagaimana yang diketahui, BPJS-PBI merupakan program bantuan jaminan kesehatan kelas III oleh pemerintah untuk warga kurang mampu dan fakir miskin.
Sedangkan, permasalahan yang terjadi di masyarakat di antaranya adalah tidak aktifnya BPJS Kesehatan saat akan digunakan, sehingga saat mau berobat maka masyarakat yang kurang mampu merasa terbebani dengan harus menggunakan dana pribadi yang besar.
“Kalau permasalahan kemarin itu saat salah satu warga saya berobat tapi kemudian status BPJSnya itu tidak aktif. Nah orang tersebut kaget, karena mungkin lha wong biasanya dipakai bisa digunakan kok sekarang tidak,” ujar Kepala Desa Semampir, Parmono saat menceritakan permasalahan salah satu warganya.
Salah satu perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Pati yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Bonaventura Andry Sigmanda menjelaskan perihal adanya BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwasanya adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan secara menyeluruh. Dengan demikian, dibentuklah BPJS Kesehatan dengan mewajibkan kepesertaan warga negara yang bersifat sosial secara nasional.
“Adanya jaminan kesehatan yang selama ini diberikan merupakan upaya dari pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Maka diwajibkanlah kepesertaan di BPJS Kesehatan ini secara menyeluruh apapun latar belakangnya,” ucapnya.
Selain itu, Bona juga menjelaskan jika terjadi permasalahan berkaitan dengan ketidakaktifan PBI maka ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
Di antaranya bisa jadi soal status ekonominya yang mengalami peningkatan atau memang ada tunggakan karena tidak pernah iuran setiap bulannya.
“Jikalau terjadi tidak aktif maka perlu di cek statusnya melalui nomor KTP, bisa datang ke kantor BPJS atau bisa diakses melalui aplikasi online. Bisa jadi karena perubahan status ekonomi di DTKS ataupun tunggakan dan diblokir oleh pusat,” terangnya.
Dalam agenda yang dihadiri oleh relawan Endro Center (EDC) Se-Kecamatan Pati, beberapa perwakilan Kepala Desa Se-Kecamatan Pati dan beberapa tokoh masyarakat desa setempat terlihat antusias.
Terlihat beberapa kali para peserta yang datang menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang terjadi soal kesehatan. (*)