Penggunaan Masker Diwajibkan Bagi Pengguna KRL

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan masyarakat untuk tidak wajib menggunakan masker Ketika berada di ruangan terbuka.

Namun, meski terdapat kebijakan tersebut, para pengguna KRL Commuterline tetap diwajibkan untuk menggunakan masker.

VP Corporate Secretary KAI Commuter (KCI) Anne Purba menjelaskan kebijakan pelonggaran wajib masker yang sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo belum dapat diterapkan di transportasi kereta api.

“Jadi yang bisa kami sampaikan adalah stasiun masih menerapkan wajib masker,” tuturnya, di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Kebijakan tersebut diterapkan lantaran masih tingginya mobilisasi masyarakat di stasiun. Oleh karenanya, penggunaan masker wajib diterapkan. Selain itu, juga terjadi peningkatan jumlah penumpang per harinya.

“Saat ini penumpang KRL sudah menginjak angka 650 ribu lagi walaupun sebelum pandemi kami bisa mengangkut 1,2 juta penumpang per harinya,” jelasnya.

Meski sudah ada pelonggaran penggunaan masker, wajib vaksin dan masker bertujuan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

“Tapi untuk tetap menjaga kita agar terhindar dari virus maka stasiun tetap harus wajib vaksin dan wajib masker” sambungnya.

Sebagai informasi, saat ini kapasitas penumpang KRL masih bertahan di 60 persen dengan tujuan agar penumpang tetap dapat menjaga jarak.

“Aturan yang kami berlakukan selalu mengacu terhadap kebijakan pemerintah, dan kami akan mereview ulang sesuai dengan kebijakan pemerintah” tutupnya. (*)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati