Reses di Sukolilo, Endro Dwi Cahyono Ingatkan Pentingnya Menjadi Peserta BPJS

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Gelar reses di Desa Porangparing, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono singgung pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menganjurkan agar seluruh masyarakat di Pati ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan reguler maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk masyarakat kurang mampu.

Kepesertaan ini dianggapnya penting lantaran biaya pengobatan dari tahun-ke tahun semakin mahal.

“Kami mengingatkan kepada para pemangku wilayah agar memastikan warganya ikut BPJS. Karena biaya pengobatan saat ini makin mahal. Pengobatan bisa puluhan juta. Kalau pakai KIS malah gratis, bermanfaat sekali,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang membidangi sektor kesehatan itu, Kamis (19/5/2022).

Endro mengatakan kepesertaan BPJS di Kabupaten Pati cukup menjadi sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Pasalnya hingga tahun ini baru 70 persen warga Pati yang mengikuti BPJS Kesehatan.

“Padahal di Kabuapten lain sudah tinggi. Di Rembang saja yang tingkat pembangunannya di bawah Pati kesadarannya lebih tinggi sudah 80 persen. Makanya harus ikut,” katanya.

Isu BPJS ini mendapat tanggapan dari Kepala Desa Pakem, Yanto. Ia mengatakan sosialisasi BPJS kepada warga sudah menyeluruh.

Di sisi lain, masih ditemukan permasalahan terkait teknis penggunaan KIS. Yanto mengaku banyak menemui kasus keanggotaan BPJS KIS mati otomatis karena tidak digunakan dalam  satu tahun.

“KIS warga kurang mampu sejak 2020-2021, apabila KIS tidak digunakan selama satu tahun minimal sekali periksa dihapus. Mengaktifkan kan agak lama. Minta aktivasi susah, makanya kami mohon agar regulasinya dipermudah,” pinta Yanto.

Menanggapi isu tersebut, Endro mengatakan saat ini Komisi E DPRD Jawa Tengah masih menyelidiki terkait isu BPJS KIS non aktif jika dalam satu tahun tidak digunakan.

“Itu isu di semua kabupaten harus dibicarakan terus agar di-up terus agar segera ditangani,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) juga diminta untuk meng-update DTKS dan teliti saat menginput data diri peserta untuk meminimalisir malfungsi administrasi penggunaan kartu BPJS. (*)