Respon Kebijakan Lepas Masker, Puan Beri Peringatan kepada Masyarakat

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah telah mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka. Kebijakan ini disorot oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.

Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Menurutnya, dibolehkannya masyarakat untuk melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan kondisi semakin baik dan transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi Covid-19.

“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan pada Rabu (18/5/2022).

Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyarankan kepada masyarakat agar tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.

“Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara.  Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini. Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih karena Indonesia mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” pungkas Puan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara secara resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Namun, Presiden tetap menyarankan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (17/5/2022). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati