palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dua tersangka ditetapkan sebagai dalang dari peristiwa pengeroyokan tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan seorang pelajar.
“Yang kami amankan sampai saat ini ada 18 orang. Dua di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena usianya sudah 18 tahun, bukan anak yang berhadapan dengan hukum lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Lapangan Monas, Sabtu (21/5/2022).
Dalam hal ini, Komarudin mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut berinisial AP dan RA yang mempunyai tugas sebagai eksekutor.
Kemudian dua orang lainnya juga ditangkap mempunyai peran sebagai joki, MF dan KA.
“Untuk tersangka AP dan RA serta ada beberapa yang terus kita lakukan pendalaman, seperti MF berperan sebagai joki. Seperti biasanya mereka polanya ada joki, ada yang dibonceng yang bawa senjata tajam, kemudian KA juga sebagai joki,” katanya.
Kejadian tersebut menyebabkan seorang pelajar yang berinisial AG (18) tewas, polisi pun telah menangkap 18 pelaku.
Komarudin mengungkapkan bahwa kejadian awal tawuran ini bermula ketika pelaku pulang sekolah pada Kamis (19/5), mereka konvoi hingga bertemy dengan kelompok lawannya, mereka yang bertemu tersebut saling serang hingga menewaskan korban.
“Kronologinya, seperti biasa, mereka bubar sekolah melaksanakan kegiatan konvoi-konvoi, biasa keliling-keliling, ketemu dengan kelompok lain dan terjadi tawuran,” kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (20/5).
“Kita belum menemukan ada indikasi janjian, karena HP yang kita bongkar belum menemukan itu. Paling ini cara-cara konvensional, mereka bubaran sekolah, keliling, ketemu di jalan, langsung mereka,” tambah dia.
Tawuran terjadi di Jl Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/5), sekitar pukul 14.30 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran di Kemayoran yang Tewaskan Pelajar”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com