palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengibaran bendera Pelangi LGBT di Jakarta oleh Kedutaan Besar Inggris dianggap sebagai tindakan provokatif. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof Hikmahanto Juwana selaku Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI).
“Justru pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif,” kata Hikmahanto dilansir dari detikcom, Sabtu (21/5/2022).
Hikmahanto menyebut tindakan itu bermaksud memprovokasi lantaran Kedubes Inggris tahu bahwa Indonesia berusaha mengkriminalkan kegiatan LGBT.
Ia menyebut kegiatan itu tidak sesuai dengan fungsi Pasal 3 ayat 1 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.
“Provokatif karena Kedubes Inggris tahu bahwa saat ini pemerintah dan rakyat Indonesia yang saat ini berupaya untuk mengkriminalkan kegiatan LGBT dalam RUU KUHP,” tutur dia.
Hikmahanto menilai pengibaran bendera LGBT tidak mempunyai empati terhadap Pemerintah Indonesia sehingga menimbulkan kemarahan dari masyarakat Indonesia terhadap pemerintah.
“Terlebih lagi dengan pengibaran bendera LGBT Kedubes Inggris tidak sensitif dan berempati pada pemerintah Indonesia karena publik Indonesia akan menimpakan kemarahannya kepada pemerintahnya atas tindakan pengibaran bendera,” ujarnya.
“Sebagai tamu tidak seharusnya Kedubes Inggris menambah beban yang harus dipikul oleh pemerintah Indonesia,” imbuh dia.
“Namun demikian menurut saya Kedubes suatu negara harus menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di negara penerima sehingga tidak memunculkan masalah,” katanya.
Perlu diketahui sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris telah angkat bicara berkenaan dengan pengivaran bendera Pelangi yang khas dengan kaum LGBT. Pihak Kedubes Inggris menyebut pihaknya melakukan hal tersebut sebagai bentuk memperingati hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Pengibaran Bendera LGBT Oleh Kedubes Inggris Dinilai Tindakan Provokatif”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com