Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam Seminar Hukum Daerah Tahun 2022, dengan tema “Membangun Pemahaman Bersama Tentang Larangan Cukai Rokok Ilegal” Bupati Rembang, melalui Wakil Bupati Rembang (Wabup) Mochamad Hanies Cholil Barro, mengajak masyarakat supaya ikut memerangi peredaran rokok ilegal.
Seminar yang diadakan di hotel Pollos Rembang, pada hari Selasa (24/5/2022), dihadiri para petani tembakau, bea cukai Kudus, Kejaksaan Negeri Rembang, Dinas Pertanian Rembang, dan penjual sembako atau penjual rokok, yang totalnya mencapai 300 peserta dan akan dibagi menjadi 4 kloter seminar.
Dalam sambutannya, Wabup Rembang mengatakan bahwa saat ini rokok ilegal yang tidak bercukai, atau lebih familiar di sebut rokok polos, tengah beredar luas di pasaran, terutama di daerah rembang. Adanya seminar tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang bahayanya rokok ilegal.
“Di seminar Hukum Daerah tahun 2022 kali ini, yang membahas tentang cukai rokok ilegal, setidaknya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta dapat mencegah semakin maraknya peredaran rokok ilegal,” ucap M. Hanies Cholil Barro, saat menyampaikan materinya, Selasa (24/5/2022).
Selain itu, ia juga mengatakan, jika peredaran rokok ilegal yang tidak bercukai tersebut mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Maka dari itu ia mengharapkan para petani tembakau di Rembang, bisa lebih hati-hati dan turut memerangi masalah rokok ilegal, karena diketahui sumber atau bahan baku rokok ilegal adalah tembakau yang dihasilkan dari para petani.
“Peredaran rokok ilegal itu sangat merugikan negara, karena tidak adanya cukai (tidak membayar pajak), yang dikonsumsi masyarakat secara bebas,” tegasnya.
“Dan diketahui, bahan baku utama rokok adalah tembakau, yang dihasilkan dari panjenengan semua para petani tembakau yang hadir disini. Hal ini sangat penting diketahui, supaya para petani juga dapat ikut memerangi adanya rokok ilegal,” sambung pria yang lebih akrab dipanggil Gus Cholil.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, hasil dari cukai adalah salah satu penyumbang terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia.
“Salah satu penyumbang APBN terbesar adalah dari cukai, khususnya tembakau. Kira-kira yang ilegal itu terus beredar, maka kerugian kita akan semakin banyak,” ungkapnya.
“Jadi bapak ibu yang saya hormati, semoga di forum ini dapat memberikan wawasan lebih jauh tentang cukai dan pentingnya penindakan peredaran rokok ilegal,” tandasnya. (Adv)