Penunjukan Jenderal Aktif TNI Jadi Pj Bupati Tuai Kontra

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penunjukan Kepala BIN Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Chandra As’Aduddin menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat menuai banyak kontra. Hal tersebut diungkapkan oleh Mardani Ali Sera selaku Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS.
“Ini catatan besar. Keputusan MK (Mahkamah Konstitusional) final dan mengikat. Pemerintah perlu memberi penjelasan. Publik, media, dan legislatif perlu bersama mengawasi pelaksanaan keputusan MK,” kata Mardani dikutip dari Detik News,  Selasa (24/5/2022).

Mardani menyebut kejadian itu dapat membahayakan demokrasi, keputusan Mendagri Tito itu pun bisa digugat.

“Bisa digugat. Apalagi pemerintah belum buat aturan turunan sebagaimana yang diminta MK. Aturannya jelas penjabat itu pimpinan tingkat madya dan pratama,” kata dia.

Mardani dalam hal ini mengatakan bahwa aturan teknis berkenaan dengan hal tersebut belum ada, namun malah muncul persoalan baru dengan ditunjuknya perwira tinggi TNI-Polri menjadi Pj kepala daerah.

Tentu, Mardani mengungkapkan keprihatinannya terkait adanya kejadian tersebut.

“Iya. Tidak produktif. Dan kasihan daerah bersangkutan,” kata dia.

Sementara itu, Mahfud Md selaku Menko Polhukam sebelumnya mengatakan bahwa berkenaan dengan perwira tinggi TNI-Polri yang dapat dijadikan Pj kepala daerah. Ia menyebut mereka yang ditugaskan di luar instansi induknya dalam hal ini jabatan TNI-Polri dapat dijadikan sebagai pj kepala daerah. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “PKS Sebut Penunjukan Jenderal TNI Aktif Jadi Pj Bupati Bisa Digugat”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati